Pemkab Batang Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bekerjasama dengan TNI dan Polres Batang menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di kawasan sekitar Alun-Alun Kabupaten Batang.

“Operasi Yustisi sebagai implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2020, tentang disiplin protokol kesehatan,” kata Kepala Bagian Ops Polres Batang AKP Asfauri, Senin (14/9).

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat keluar rumah. Jika tetap melanggar dan terpergok petugas bisa terkena sanksi sosial.

“Operasi ini masih bersifat persuasif bagi pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial mulai dari menghafal Pancasila, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan banyak masyarakat malahan meminta push up, karena ada ketakutan tidak hafal Pancasila akan malu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Akhmad Fatoni mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batang yang terus bertambah. Dirinya menambahkan, tahapan ini merupakan tindaklanjut dari tahap sosialisasi yang kemarin sudah dilaksanakan.

“Pada tahapan operasi yustisi ini para pelanggar yang tadinya hanya diberikan sosialisasi saja sekarang sudah diberikan sanksi sosial agar mereka sadar bahwa mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan diri sendiri dan keluarga bukan orang lain,” tegasnya.